Arsip Tag: institut satmakura

POLISI, WASIT YANG BERPIHAK PADA KEBENARAN, KEJUJURAN DAN KEADILAN


(Catatan kecil awal tahun 2021 dari pertemuan Dr. Mochtar Sany Firdaus Badrie dan Brigjen Pol Drs. Subiyanto)*

LAMPUNG (GentaSatmakura.com) — Bermula dari rekomendasi Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH kepada tamu khusus Waka Polda Lampung, Brigadir Jenderal Pol Drs. Subiyanto. Menkopolhukam 2014-2015 dan KSAL 2008-2009 itu  berpesan agar menyempatkan diri bertamu ke sahabat karibnya H. Mochtar Sany Firdaus Badrie sebelum kembali  ke  Jakarta  pada  pertengahan  Januari  2021.  Kemudian diperkuat peran kader Satmakura A. Junaedi Sunardi asal Kotagajah yang juga mantan DPRD Kabupaten Lampung Tengah, berlanjut kunjungan silaturahim Brigjen Pol Drs. Subiyanto ke Dr. H. Mochtar Sany Firdaus Badri di kediaman Beliau yang ada di bilangan Gedong Air, Kota Bandar Lampung.

Pertemuan malam hari dalam suasana santai kekeluargaan antara Waka Polda Lampung dengan founder gerakan Satmakura berlangsung lebih dari 3 jam, melahirkan ketertarikan perwira tinggi kepolisian kelahiran Jombang, Jawa Timur ini pada kegiatan-kegiatan Satmakura. Lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang SDM dan pernah menjabat  Karojianstra SSDM Polri ini pun menyampaikan kesediaannya menjadi keluarga besar Satmakura dan siap sinergikan program-program Satmakura dengan 16 program prioritas Kapolri yang baru, Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam implementasi program prioritas Kapolri yang disebut “PRESISI” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, Kapolri menetapkan Program 100 Hari kedepan, diantaranya; Meningkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan, melaksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota dapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki, meningkatkan sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksanaan, minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan kepolisian, segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi dengan command center, transformasi Polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver, terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, dan percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, serta melakukan pendampingan pada setiap program permerintah terkait pemulihan ekonomi nasional.

Pertemuan kedua pun berlanjut di Villa Campang, ‘rumah rakyat’ yang ada di kompleks Laboratorium Mini Pusat Inkubator Institut Satmakura di Bumi Satmakura, Campang Jaya-Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (31 Januari 2021). Hadir dalam pertemuan tersebut AKBP Irawan, Direktur Utama PT. Suryamas Kayu Karet Jaya (PT. SKJ), Agus Firmansyah, mantan Kakan LH Way Kanan, Mujiyanto dan Elia Sunarto.

“Rumah Rakyat” dan kawasan Bumi Satmakura yang berada di Campang Jaya, Sukabumi Kota Bandar Lampung menorehkan kenangan dan sejarah bagi sebagian pelaku sejarah di Bumi Pertiwi. Sebut saja seperti mendiang Prof. Dr. H. Muladi, SH (Rektor Universitas Diponegoro, Menteri Kehakiman, Menteri Sekretaris Negara, Gubernur Lemhanas terlama), Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH., Drs. H. Marzuki Usman, MA, Dr. Oesman Sapta Odang, mendiang Dr. Subiakto Tjakrawerdaya (Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil), dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya sudah berkali-kali mengunjungi rumah yang berdiri anggun di lereng Bukit Campang.

Di tempat ini pula Mochtar Sany yang kala itu menjabat Bendahara Umum Fraksi Utusan Daerah (F-UD) MPR RI memboyong rekan kerjanya sesama wakil rakyat  dalam masa sidang MPR/DPR RI. Rapat Kerja F-UD DPR RI setelah bersidang  menggodok dan akhirnya melahirkan rumah Senator Indonesia yang kita kenal sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Bumi Satmakura, Campang Jaya-Sukabumi (dulu, Campang Raya) Kota Bandar Lampung juga telah menorehkan catatan sejarah dimana pada saat DEKLARASI GERAKAN SATMAKURA digaungkan secara nasional pada 17 Januari 2008, Mochtar Sany yang diakui piawai menjadi juru runding telah berhasil membuat tonggak sejarah sekaligus menandai berakhirnya ‘perseteruan’ antara Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI). Dua lembaga legal masyarakat desa yang dibentuk oleh negara ini diketahui sejak awal berdiri sudah saling berhadap-hadapan, ingin saling menjatuhkan. 

Badan Permusyawaratan Desa (dulu; Badan Perwakilan Desa) sebelumnya merasa superior sebagai ‘DPR’ nya desa karena memiliki ‘power’ kewenangan memakzulkan (impeachment) kepala desa. Adalah sosok Mochtar Sany, pengusaha sukses asal Lampung yang saat  itu menjadi Bendahara Umum Fraksi Utusan Daerah (F-UD) MPR RI yang berhasil mempertemukan duduk satu meja dan mendamaikan dua pihak yang berseteru ini. Mochtar Sany melihat dua instrumen pemerintahan desa itu apabila bisa bersinergi akan mampu menggerakkan mesin percepatan pembangunan di perdesaan. Dalam kesempatan tersebut ia undang kedua ketua umum organisasi itu ke Campang Raya.

“Pertemuan ini menjadi pondasi kuat kerjasama program gerakan Satmakura dengan Kepolisian kedepan terutama untuk zona Lampung”, ungkap H. Mochtar Sany Firdaus Badrie, kembali menanggapi pertemuannya dengan Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Drs. Subiyanto.

Mochtar Sany menjelaskan, ini bukan gagasan baru, tetapi sesuatu yang sudah dirintis sejak lama. Dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara Yayasan Gerakan Satmakura Insan Sejahtera, PT. Satmakura Mitra Usaha dengan Indokom Group, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung (BBPBL) dan Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang ditandatangani di Pesantren Ushuluddin, Kalianda-Lampung Selatan, 7 November 2020 lalu bertepatan dengan pelantikan Gerakan Santri Satmakura – Ushuluddin (GSSU). MoU ditandatangani masing-masing pihak;  Managing Director Perusahaan Indokom Group H. Ibnu Syena Al-fitra, ST., MIB., Ketua Umum Yayasan Satmakura Insan Sejahtera H. Mochtar Sany Firdaus Badrie, Kepala BBPBL Ir. Ujang Komarudin Asdani K, M.Sc., Direktur PT. Satmakura Mitra Usaha Zainal Asikin, SE., MM., Direktur Polinela Dr. Ir. Sarono, M.Si, turut membubuhi tanda tangan; Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS, Drs. H. Marzuki Usman, MA dan Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH.

Jauh sebelumnya, konsep kemitraan untuk kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan termasuk untuk kesejahteraan prajurit (TNI, Polri) melalui program Satmakura juga sudah dikancah Mochtar Sany bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, SH., Brigadir Jendral TNI (Mar) Edi Juardi yang sekarang mengemban amanat sebagai Komandan Pasukan Marinir 3 (Pasmar 3). Komando Pelaksana Utama Korps Marinir yang meliputi wilayah timur Indonesia dan bermarkas di Kota Sorong, Papua Barat. Termasuk dengan Jendral TNI Ryamizard Ryacudu, KSAD 2002-2005 saat menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja bentukan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan Mochtar Sany dengan Brigjen Pol Drs. Subiyanto tak hanya sekedar memperkenalkan apa itu Satmakura (Satukan Tenaga Masyarakat Kerahkan Untuk Kesejahteraan Rakyat), dan membangun sebuah kesepahaman cara pandang, berpikir dan bertindak dalam konteks gerakan Satmakura, tetapi sudah melangkah pada evaluasi dan kajian program-program apa saja yang menjadi prioritas untuk dikembangkan.

Gerakan yang diinisiasi dua tokoh yang akan menjadi lokomotif sukses program kemitraan Kepolisian dengan Satmakura ini, diyakini akan semakin mempercepat pelaksanaan MoU yang ada, sekaligus akan melengkapi kemitraan Satmakura dengan TNI AL/Marinir, perguruan tinggi, perusahaan, UMKM, koperasi dan masyarakat. Tren menurunnya kondisi perekonomian nasional terdampak pandemi covid-19 juga menjadi akselerasi perlu segera ada contoh atau model sebagai prototype program yang akan segera diduplikasi di banyak tempat, ini barangkali yang menjadi bagian terpenting dari kesepakatan keduanya.

“Membangun Indonesia dari pinggiran menjadi bagian penting pendekatan pembangunan pemerintahan Jokowi”,  ungkap Mochtar Sany, pengusaha sukses kelahiran Kotabumi, Lampung Utara yang memiliki 3 semboyan; Perjuangan, Pengabdian dan Ibadah dalam hidupnya.

Mochtar Sany menyebut kebijakan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran sangatlah tepat. Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi), melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok tanah air (desentralisasi). Pembangunan desa yang menjadi prioritas pemerintah saat ini tertuang dalam Nawacita ketiga. Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi tonggak perubahan paradigma pengaturan desa.

Pada pembukaan Kongres Pergerakan Desa 2014 yang diselenggarakan Ormas GERBANGSARI (Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Ketua Umum Gerbangsari Ir. Joko Wandyatmoko, M.Si mengatakan, Gerbang Sari sebagai elemen dari desa siap mengawal pemerintahan Jokowi 5 tahun ke depan.

“Gerbangsari ingin memperkuat pemerintahan sebagai corong dari komunitas yang berasal dari desa”, kata Joko Wandyatmoko.

Namun, lanjut Joko Wandyatmo yang diharapkan sampai sekarang belum terwujud lantaran kurang fokus. Terlalu banyak kegaduhan dan berakibat negara kurang iqro’. Pendiri dan pembina Indonesian White and Blue Collar Crime Institute (IWBCCI), Institut Kejahatan Kerah Putih dan Biru itu mendesak, pandemi covid-19 yang belum berkesudahan ini hendaknya dijadikan momentum ‘kesadaran’ bersama membangun dan menghadapi segala tantangan kedepan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Belum terlambat, bersama Kepolisian kita bangun koordinasi lintas sektor yang selaras dan seimbang sesuai tupoksi masing-masing.

Jokowi yang juga hadir sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu, seminggu jelang pelantikannya sebagai Presiden RI didampingi Ketua Umum Gerbangsari Ir. Joko Wandyatmoko, M.Si, Ketua Dewan Pembina Dr. Mochtar Sany F. Badrie, Ketua Dewan Penasehat Dr. Mooryati Soedibyo, SH., MLL dan beberapa pengurus lainnya melakukan pemukulan gong dan berkomitmen menjalankan paradigma baru pembangunan desa dengan segera mengucurkan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 1 miliar hingga Rp. 1,4 miliar per desa.

Diakui atau tidak sesungguhnya roh dari spirit Satmakura sangat mewarnai perjalanan kebijakan kepemimpinan Presiden Jokowi periode pertama. Tokoh-tokoh Satmakura seperti Dr. Mochtar Sany F. Badrie dan Ir. Joko Wandyatmoko melahirkan organisasi massa dengan nama Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri yang disingkat GERBANGSARI.

Gerbangsari bertekat memperjuangkan terwujudnya sistem pembangunan perdesaan yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaannya. Perencanaan pembangunan ditumbuhkan dari bawah (bottom-up planning). Demokrasi  dalam rangka mengawal pembaharuan desa untuk mewujudkan kehidupan desa yang lebih sejahtera, mandiri, demokratis dan adil.

Dukungan lain Gerbangsari kepada Presiden Jokowi juga tampak pada putaran pemilihan presiden periode pertama, 2014-2019.  Pada 27 Mei 2014, Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbangsari) Ir. Joko Wandyatmoko mengundang para purnawirawan jenderal dari semua elemen TNI dan Polri untuk didaulat oleh rakyat dalam rangka menjaga dan mendukung pilihan yang dipilih oleh rakyat yaitu Jokowi Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia. Ada 80 jenderal mendapat penyematan pin Jenderal daulat rakyat, diantaranya; Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Widodo HS, dsb.

Gerbangsari dengan program Satmakuranya berkomitmen mengembangkan potensi dan prakarsa lokal. Mochtar Sany berpandangan; kesejahteraan sosial-ekonomi yang sering didambakan masyarakat Indonesia itu membutuhkan mobilisasi prakarsa dan potensi lokal, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersendikan good governance. Pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa, lembaga-lembaga masyarakat dan warga masyarakat membutuhkan bingkai relasi yang demokratis, saling percaya, setara dan kemitraan.

Kehadiran perusahaan besar (investor) sebagai lokomotif pembangunan diharapkan akan dapat menarik dan menggerakkan gerbong-gerbong desa serta menampung aspirasi kreatifitas botton up dari masyarakat desa. Menurut Mochtar Sany, Desa membutuhkan kehadiran investor yang memahami aspek manajemen, teknologi, modal dan pasar untuk membangun. Sementara Investor perlu jaminan keamanan, legalitas, kepastian hukum, jaminan kontinuitas usaha dan keamanan. Disini polisi diharapkan menjadi referensi hadirnya Negara sebagai pengayom dan pelindung yang dirasakan kehadirannya.

Polres yang memiliki wilayah dalam pembinaan masyarakat bisa bertindak memberi dukungan sebagai WASIT YANG BERPIHAK PADA KEBENARAN, KEJUJURAN DAN KEADILAN yang bisa dikondisikan sejak awal bukan datang setelah ada masalah. Peran ini dimunculkan dalam ide mengawal sukses kemitraan pembangunan desa, meminimalisir wanprestasi dan hindari inkonsisten dalam komitmen. Agar para pihak yang berkomitmen membangun desa terayomi dan terbangun semangat kebersamaannya.

“Satmakura hadir menjadi benang merah”, tegas tokoh penandatangan Kesepakatan Jimbaran. Kerjasama kemitraan terkenal di era Orde Baru, antara UMKM dengan konglomerasi yang dilakukan di Istana Negara dihadapan Presiden Soeharto tahun 1996. Mochtar Sany mewakili pengusaha Kecil, Mikro dan Menengah.

“Saya sepakat kehadiran polisi dalam konsep kemitraan Satmakura itu penting”, kata Mochtar sany.

Masuknya Polisi dalam program kemitraan dengan Satmakura akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Semakin memaksimalkan fungsi pembinaan pada warga dan merangsang peningkatan kesejahteraan masyarakat plus anggota dan/atau prajurit. Jika ini bisa diterapkan, polisi berperan aktif akan mampu menggaet investor tertarik.

Prakteknya bisa dilanjutkan melibatkan aparat Polsek dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas bersinergi lintas sektor untuk desa maju. Kolaborasi ini bila disatupadukan dalam program Satmakura akan dapat mendorong peningkatan produk UMKM. Pemerintah dalam program pemulihan ekonomi terkait pandemi Covid-19 dan penguatan sektor UMKM telah  merilis kebijakan baru dimana produk ekspor Indonesia, 30% merupakan hasil kemitraan dengan UMKM. Dalam soal ini pemerintah sudah punya keinginan, tetapi realisasi di lapangan perlu SDM dan pengawalan.

Konsep Polisi sebagai Wasit Yang Berpihak Pada Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan yang digagas Mochtar Sany memiliki kesesuaian dengan konsep “PRESISI” kepolisian masa depan yang menjadi jargon Kapolri, Jendral (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

Konsep ini dikembangkan untuk menghindari muncul dan meluasnya potensi kerawanan sosial di masyarakat. Dengan menerapkan konsep ini akan meneguhkan institusi Bhayangkara sebagai polisi yang merakyat tetapi lebih progresif pada sikap pencegahan sekaligus merupakan solusi keterbatasan personal untuk memenuhi harapan masyarakat. Dimana polisi secara dini dapat mendeteksi (prediktif) dan bergerak cepat (responsif), bersama rakyat (transparansi) dan bertindak pada posisi berpihak pada kebenaran, kejujuran dan keadilan (berkeadilan). Artinya kedepan polisi tak hanya masuk pada masalah yang timbul dan sudah berkembang. (**)

*Ditulis Elia Sunarto, wawancara khusus dengan Dr. Mochtar Sany Firdaus Badrie dan Ir. Joko Wandyatmoko, M.Si.

  Februari.2021