SAHABAT ANAK | Panaragan – Pemberitaan disejumlah media cetak maupun elektronik baik nasional maupun lokal yang ramai mengangkat seputar prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur telah menimbulkan keresahan dikalangan orang tua. Apalagi ditemukan diantara pelakunya adalah pelajar dan hal ini menjadi trending topic di sosial media.
Bagaimana dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat, apakah perilaku menyimpang ini juga terjadi? Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat beberapa waktu lalu sudah menemukan gejala tersebut dan mengembangkannya dalam bentuk investigasi.
Sejumlah nama didapat disebut-sebut terlibat dalam bisnis esek-esek ini. Mereka diduga ada yang berperan sebagai mucikari, korban yang diperdagangkan dan pria hidung belang sebagai pelanggan. Peristiwa ditemukan di Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
“Temuan ini pernah kita rapatkan bersama perangkat tiyuh setempat, hadir Juru Tulis Tiyuh Tirta Makmur, Kepala Suku/RK, keamanan setempat termasuk lelaki hidung belang yang terlibat kasus ini dan keluarga korban serta para saksi. Tetapi sepertinya pihak tiyuh beritikat menutup kasus ini. Hingga kami kesulitan untuk berkoordinasi dengan mereka.” keluh Elia Sunarto Ketua LPA Tubaba.
Bersamaan dengan pengungkapan kasus itu LPA Tubaba juga menerima laporan peristiwa persetubuhan dengan anak dibawah umur yang melibatkan warga Tiyuh Mulya Jaya dan Tiyuh Pulung Kencana kedua tiyuh ini masih di Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Dari hasil pengembangan dengan bekerjasama dengan pihak sekolah diketahui bahwa peristiwa terjadi diman seorang pelajar kelas VIII sebuah SMPN menjual kaka kelasnya, Mt (15th) pelajar kelas IX sekolah yang sama. Dalam keterangan korban dan pelaku ‘mucikari cilik’ disebut Bgr warga Tiyuh Mulya Jaya telah menjual anak dibawah umur kepada pria lain yang disebut bernama Aziz warga Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak Unit PPA Polres Tulang Bawang tetapi masih jalan ditempat. LPA sesalkan kurang sigapnya aparat kepolisian menyidik kasus-kasus pelanggaran hak anak. Padahal kasus ini sudah menjadi perhatian setidaknya 2 wakil rakyat, yaitu Wakil Ketua I DRPRD setempat Yantoni dan Ketua Komisi A DPRD Tulang Bawang Barat, Paisol SH.
“Saya kurang tahu, apakah karena kasus yang melibatkan anak itu tidak ada uangnya, sehingga perkara pelanggaran ini dibiarkan.” kata Elia. (ES)